TEMPO.CO, Jakarta - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK I Nyoman Wara mengungkap alasan Badan Pemeriksa Keuangan sampai mengeluarkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan KPK pada 2018.
Auditor BPK itu mengatakan opini WDP diberikan karena ada laporan yang tidak tertib tentang barang sitaan dan barang rampasan.
"Barang sitaan itu sejak 2016 tidak pernah dicatatkan dalam laporan keuangan. Mulai 2017 sampai sekarang mereka sudah mulai mencatat laporan. Hanya saja pencatatannya tidak tertib," ujar Nyoman di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 11 September 2019.
Nyoman mencontohkan, pada saat ini sudah tercatat nilai barang sitaan sekitar Rp 1,093 triliun. Namun, BPK menemukan beberapa permasalahan.
Pertama, dia melanjutkan, KPK belum mempunyai SOP (standar operasional prosedur) formal bagaimana mengelola barang rampasan.
Pada saat ini KPK memang sudah mempunyai catatan di akutansi dan Unit Labuksi (Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi). Kendati demikian, datanya berbeda.
"Di akutansi tercatat 1,093 triliun, di unit lakbusi 1,4 triliun. Berarti ada perbedaan hampir 400 miliar. Harus dicocokkan data mana yang benar," ujar Nyoman.
Jika terpilih menjadi pimpinan KPK, Nyoman berjanji membuat SOP formal barang sitaan dan rampasan agar inventarisasi barang secara menyeluruh dapat dilakukan.
BPK memberikan opini WDP kepada empat Kementerian dan Lembaga dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018.
Keempat lembaga dimaksud adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan KPK.
"Ini karena ada beberapa pos yang wajar, tapi ada beberapa pos yang tidak sesuai standar," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Gedung DPR pada Selasa, 28 Mei 2019.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menanggapi kritik Capim KPK I Nyoman Wara. Dia memastikan KPK akan memperbaiki laporan keuangan. KPK pun disebutnya tengah memperkuat Unit Labuksi yang bertugas mengurus administrasi serta memaksimalkan pencarian alat bukti hingga eksekusi.
"KPK sedang berupaya dalam beberapa tahun ini memperkuat Unit Labuksi," kata Febri kemarin, Rabu, 11 September 2019.
DEWI NURITA